KEJAHATAN KARTU KREDIT

Di Indonesia sejak dua dekade terakhir ini, penggunaan Kartu Kredit sudah mulai populer. Ada Kartu Kredit Bank Central Asia ( BCA ) , Dinner’s Club, City Bank, Bank Internasional Indonesia (BII) dan lain-lain. Melihat kecendrungannya, perkembangan Kartu Kredit ke depan akan makin meningkat. Kartu Kredit merupakan sebuah gaya hidup dan bagian dari komunitas untuk dapat dikategorikan moderen. Kartu Kredit dapat mengatur pola hidup menjadi lebih efisien, namun dapat pula menjurus kea rah konsumtif.
Kartu kredit merupakan salah satu bentuk usaha jasa Bank dalam perekonomian moderen yang menawarkan berbagai kemudahan kepada pelanggannya, kartu kredit lebih praktis, ringan, luwes dan ringkas. Institusi keuangan ini, kini berlomba untuk menawarkan Kartu Kredit kepada masyarakat karena memberikan keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan.Dewasa ini, transaksi dengan menggunakan Kartu Kredit sudah berlangsung secara intensif walaupun tidak menggeser penggunaan uang cash. Dilihat dari segi keamanan , penggunaan Kartu Kredit memang lebih aman, karena orang tidak perlu membawa uang kontan, kemana dia pergi. Membawa uang kontan lebih beresiko dan tidak aman, bila terjadi tindak kejahatan sulit melacaknya. Disamping itu, penggunaan Kartu Kredit juga dapat menghindari manipulasi cek, (cek kosong), penodongan dan kejahatan lainnya.
Di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah, Kartu Kredit dijadikan sebagai sumber utang yang mudah diperoleh. Para pengguna hanya perlu membuat permohonan atau penawaran dan bisa berbelanja sekehendak hati selagi tidak melebihi batas nominal yang ditetapkan.
Dibalik kemudahan yang diberikan Kartu Kredit, kejahatan kartu kredit memperlihatkan pula wajah yang beragam. Sering kita mendengar dan membaca di media massa bahwa banyak terjadi penyalahgunaan Kartu Kredit, sehingga merugikan bank penerbit Kartu Kredit dan pemegang kartu kredit. Modus operandi kejahatan Kartu Kredit sangat luas dan banyak pintunya, seperti pencurian atau pemalsuan kartu kredit, hingga sampai dalam bentuk yang tercanggih dewasa ini, yaitu dengan cara menggunakan alat yang disebut skimmer , yakni melakukan pencurian data nasabah.
Sering kali terdengar tentang kejahatan yang menggunakan Kartu Kredit atau pemalsuan Kartu Kredit dengan berbagai cara seperti Kartu Kredit yang hilang (lost/stolen card), Kartu Kredit palsu (counterfeit card) mengubah Kartu Kredit dengan Kartu putih (white plastic). Ada pula kejahatan penggunaan kartu kredit via internet dan ada juga kejahatan yang dilakukan dalam peredaran kartu kredit. Semua kejahatan ini membuat kartu kredit sebagai salah satu usaha Bank dalam perekonomian moderen memiliki dampak negative yang merugikan masyarakat.
Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia meningkat terus, apalagi pada waktu hari libur nasional seperti lebaran, Natal, dan Tahun Baru biasanya ikut menaikkan frekuensi transaksi kartu kredit sampai 30 persen dibandingkan dengan hari normal. Jumlah pemegang Kartu Kredit tumbuh secara signifikan setiap tahun dan Bank – Bank penerbit kartu kredit berlomba untuk menarik nasabah.
Di tengah kancah persaingan yang menguras energi, para penerbit kartu kredit masih menghadapi musuh bersama yaitu kejahatan kartu kredit. Yang dirugikan di sini tak hanya nasabah yang kartu kreditnya dibobol tetapi juga bank penerbit kartu kredit,kredibilitas bank penerbit kartu kredit dipertaruhkan. Disamping itu, kejahatan Kartu Kredit bukan hanya mengancam industri Kartu Kredit itu sendiri tetapi juga industri lain, seperti pariwisata. Tingginya tingkat kejahatan Kartu Kredit dapat membuat banyak pihak takut menggunakan Kartu Kredit mereka di Indonesia. Hal ini akan mengurangi pendapatan devisa negara.
Kejahatan Kartu Kredit terus meningkat sulit diungkap, karena modus operandi penjahatnya semakin canggih. Pengakuan seorang mantan pelaku kejahatan Kartu Kredit yang disebut carder di Televisi beberapa waktu yang lalu cukup mengagetkan. Seorang lelaki muda asal kota gudeg yang wajahnya disamarkan mengaku beberapa kali berhasil memesan barang-barang mewah mulai dari laptop, kamera digital sampai kendaraan roda empat dari berbagai toko maya di luar negeri tanpa beranjak dari layar monitor kusam di sebuah warung internet yang terletak di gang sempit. Dengan hanya bermodalkan secarik kertas berisikan beberapa nomor kartu Kredit milik orang yang didapat dari seseorang kenalannya di mailing list (milis), ia melakukan aksinya. Selanjutnya, dengan lancar ia pun membeberkan modus operandinya itu termasuk kerja samanya dengan oknum kurir dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses pengiriman barang.
Kejahatan Kartu Kredit di Indonesia cenderung meningkat, bahkan sudah sampai pada tahap yang mencemaskan. Mengikuti informasi di berbagai media terlihat bahwa sudah banyak korban atau konsumen yang mengalami kerugian terhadap kejahatan tersebut . Berdasarkan data dari internet tercatat bahwa dari sekitar 5,5 juta pemegang kartu kredit di Indonesia (data tahun 2004) dengan nilai transaksi Rp37,6 triliun, kerugian yang dialami konsumen terhadap penjebolan kartu kredit tersebut mencapai Rp 40 miliar, dan angka tersebut meningkat setiap tahunnya. Sehubungan dengan itu, kejahatan kartu kredit sudah perlu mendapat perhatian hukum agar tidak mengancam industri Kartu Kredit itu sendiri dan juga industri lain, seperti pariwisata. Tingginya tingkat kejahatan Kartu Kredit dapat membuat banyak pihak takut menggunakan Kartu Kredit mereka di Indonesia. Hal ini akan mengurangi pendapatan devisa negara.

One thought on “KEJAHATAN KARTU KREDIT

Leave a comment